BAYI KEMBAR |
Kambing Aqoqah 1. |
Kambing Aqiqah 2. |
Assalaamu'alaikum warohmatulloohiwabarokaatuh.
Puji syukur kehadlirat Alloh subhanahuwata'ala, atas segala kenikmatan yang telah Alloh berikan, atas segala rahmat yang telah Alloh karuniakan kepada semua mahluknya.
Sholawat serta salam mudah-mudahan senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shollallohu'alaihi Wa Sallam dan kepada keluarga beliau, kepada sahabat-sahabat beliau, kepada para tabi'in, kepada para tabi'ut tabi'in serta kepada orang-orang yang senantiasa mengikuti jalan hidup beliau hingga akhir zaman.
Salah satu kenikmatan yang besar yang kita rasakan didunia ini sebagai seorang yang sudah berkeluarga adalah dikaruniai-Nya kita anak. Setiap manusia diberi ujian oleh Alloh dengan ujian yang berbeda-beda, berbeda ujian berneda pula kenikmatan. Ada diantara kita yang diberi ujian tidak mempunyai anak, ada pula Alloh memberikan karunia dan sekaligus ujian dengan anak itu.
Dalam kesempatan kali ini BAROKAH AQIQAH sebaga jasa layanan aqiqah untuk wilayah Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Purbalinga, Banjarnegara dan sekitarnya akan berbagi suatu cerita yaitu tentang aqiqah anak yang kembar.
Beberapa waktu lalu ada salah satu konsumen dari BAROKAH AQIQAH yang menggunakan jasa layanan kami untuk Aqiqahkan dua anaknya yang lahir kembar dan semuanya laki-laki, selama ini sepengetahuan kebanyakan dari kita memahami bahwa untuk mengaqiqahi anak laki-laki adalah dua ekor sedangkan untuk anak perempuan adalah satu ekor. Berarti kalau dua anak kembar laki-laki kalau diaqiqahi semua berarti empat ekor kambing, hal tersebut tentu saja bagi kebanyakan kita akan merasa berat terlebih jika pada saat itu kita belum ada persiapan, namun tentunya sebagai orang tua yang diberikan karunia yang besar dengan diberi anak kembar tentunya ingin berbuat yang terbaik bagi mereka.
Dalam sebuah hadits Rosululloh sholalohu 'alaihi wa sallam bersabda :
Dari
Siba' bin Tsabit bahwa Muhammad bin Tsabit bin Siba' mengabarkan
kepadanya bahwa Ummu Kurz mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah
bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang aqiqoh.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Dua ekor kambing
untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Dan tidak ada
masalah bagi kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina." (H.R. At-Tirmidzi)
Lafadz lain riwayat At-Tirmidzi berbunyi;
Dari Yusuf bin Mahak Bahwasanya mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 'Abdurrahman, mereka bertanya kepadanya tentang hukum aqiqoh. Lalu Hafshah mengabarkan bahwa 'Aisyah pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." (H.R. At-Tirmidzi)
Abu Dawud juga meriwayatkan hadis yang semakna sebagai berikut;
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, aku diberitahu dari kakeknya, ia berkata; Rasulullah Saw ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau berkata: "Allah tidak menyukai tindakkan durhaka."Sepertinya beliau tidak menyukai nama tersebut. Dan beliau berkata: "Barangsiapa yang anaknya telah dilahirkan dan ia ingin menyembelih untuknya maka hendaknya ia menyembelih untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setara dan untuk anak wanita satu ekor kambing." (H.R. Abu Dawud)
Semua riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sunnahnya yang paling afdhol anak laki-laki diaqiqohi dengan menyembelih dua ekor kambing. Adapun jika ternyata harta tidak mencukupi untuk membeli dua kambing, sehingga yang sanggup hanyalah membeli satu kambing, maka mengaqiqohi bayi lelaki dengan satu kambing tidak mengapa dan sudah sah. Dalil yang menunjukkan keabsahan mengaqiqohi anak lelaki dengan satu kambing adalah hadis berikut;
Dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Pada anak lelaki ada 'aqiqoh, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqoh dan buanglah kotoran darinya." (H.R. Bukhari)
Lafadz aqiqoh dalam hadis di atas, sungguhpun bisa difahami sebagai isim jenis, namun karena dalam riwayat yang lain ada lafadz yang berbunyi 'Aqiqotain (dua aqiqoh), maka sebagian ulama ada yang memahami riwayat di atas sebagai dalil bahwa bayi lelaki boleh diaqiqohi dengan satu kambing.
Dalil yang lain yang lebih lugas adalah hadis riwayat Abu Dawud berikut ini;
Lafadz lain riwayat At-Tirmidzi berbunyi;
Dari Yusuf bin Mahak Bahwasanya mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 'Abdurrahman, mereka bertanya kepadanya tentang hukum aqiqoh. Lalu Hafshah mengabarkan bahwa 'Aisyah pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." (H.R. At-Tirmidzi)
Abu Dawud juga meriwayatkan hadis yang semakna sebagai berikut;
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, aku diberitahu dari kakeknya, ia berkata; Rasulullah Saw ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau berkata: "Allah tidak menyukai tindakkan durhaka."Sepertinya beliau tidak menyukai nama tersebut. Dan beliau berkata: "Barangsiapa yang anaknya telah dilahirkan dan ia ingin menyembelih untuknya maka hendaknya ia menyembelih untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setara dan untuk anak wanita satu ekor kambing." (H.R. Abu Dawud)
Semua riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sunnahnya yang paling afdhol anak laki-laki diaqiqohi dengan menyembelih dua ekor kambing. Adapun jika ternyata harta tidak mencukupi untuk membeli dua kambing, sehingga yang sanggup hanyalah membeli satu kambing, maka mengaqiqohi bayi lelaki dengan satu kambing tidak mengapa dan sudah sah. Dalil yang menunjukkan keabsahan mengaqiqohi anak lelaki dengan satu kambing adalah hadis berikut;
Dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Pada anak lelaki ada 'aqiqoh, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqoh dan buanglah kotoran darinya." (H.R. Bukhari)
Lafadz aqiqoh dalam hadis di atas, sungguhpun bisa difahami sebagai isim jenis, namun karena dalam riwayat yang lain ada lafadz yang berbunyi 'Aqiqotain (dua aqiqoh), maka sebagian ulama ada yang memahami riwayat di atas sebagai dalil bahwa bayi lelaki boleh diaqiqohi dengan satu kambing.
Dalil yang lain yang lebih lugas adalah hadis riwayat Abu Dawud berikut ini;
Abdullah
bin Buraidah berkata; saya mendengar ayahku yaitu Buraidah berkata;
dahulu kami pada masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami
terlahirkan anak laki-lakinya maka ia menyembelih seekor kambing dan
melumuri kepalanya dengan darahnya. Kemudian tatkala Allah datang
membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan mencukur
rambutnya serta melumurinya dengan za'faran. (H.R. Abu Dawud)
Lafadz "kami menyembelih seekor kambing" menunjukkan bahwa yang disembelih sebagai aqiqoh untuk anak lelaki adalah satu kambing, dan itu sudah mencukupi karena dipraktekkan oleh para Shahabat.
Rasulullah Saw sendiri diriwayatkan pernah mengaqiqohi Al-Hasan dan Al-Husain masing-masing dengan satu domba jantan. Perbuatan Rasulullah ini juga menguatkan bahwa anak-laki-laki boleh diaqiqohi dengan satu kambing dan itu sudah cukup. Abu Dawud meriwayatkan;
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba. (H.R. Abu Dawud)
Imam Malik malah berpendapat mengaqiqohi bayi laki-laki dan wanita sunnahnya tidak dibedakan, yakni satu kambing berdasarkan hadis aqiqoh Rasulullah Saw terhadap Al-Hasan dan Al-Husain ini. Namun Jumhur ulama' melemahkan pendapat ini, berdasarkan hadis-hadis shahih yang menjelaskan bahwa aqiqoh laki-laki afdholnya dengan dua kambing. Ibnu Hajar juga menyebut lafadz lain dari hadis yang menerangkan aqiqoh Rasulullah Saw terhadap Al-Hasan dan Al-Husain yang menerangkan bahwa beliau mengaqiqohi dengan dua kambing, bukan satu kambing.
Atas dasar ini, mengaqiqohi bayi lelaki afdholnya adalah dengan dua ekor kambing. Jika mengaqiqohi dengan satu kambing, maka tetap sah meskipun di bawah afdhol. Wallahua'lam.
Lafadz "kami menyembelih seekor kambing" menunjukkan bahwa yang disembelih sebagai aqiqoh untuk anak lelaki adalah satu kambing, dan itu sudah mencukupi karena dipraktekkan oleh para Shahabat.
Rasulullah Saw sendiri diriwayatkan pernah mengaqiqohi Al-Hasan dan Al-Husain masing-masing dengan satu domba jantan. Perbuatan Rasulullah ini juga menguatkan bahwa anak-laki-laki boleh diaqiqohi dengan satu kambing dan itu sudah cukup. Abu Dawud meriwayatkan;
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba. (H.R. Abu Dawud)
Imam Malik malah berpendapat mengaqiqohi bayi laki-laki dan wanita sunnahnya tidak dibedakan, yakni satu kambing berdasarkan hadis aqiqoh Rasulullah Saw terhadap Al-Hasan dan Al-Husain ini. Namun Jumhur ulama' melemahkan pendapat ini, berdasarkan hadis-hadis shahih yang menjelaskan bahwa aqiqoh laki-laki afdholnya dengan dua kambing. Ibnu Hajar juga menyebut lafadz lain dari hadis yang menerangkan aqiqoh Rasulullah Saw terhadap Al-Hasan dan Al-Husain yang menerangkan bahwa beliau mengaqiqohi dengan dua kambing, bukan satu kambing.
Atas dasar ini, mengaqiqohi bayi lelaki afdholnya adalah dengan dua ekor kambing. Jika mengaqiqohi dengan satu kambing, maka tetap sah meskipun di bawah afdhol. Wallahua'lam.
Wassalamualaikumwarohmatullohiwabarokaatuh.
0 komentar:
Posting Komentar