Daftar Harga





Hubungi CP:
Telp. (0281) 6510 575.
HP/WA : 081215427766

Video Layanan Aqiqah, Barokah Aqiqah Purwokerto.


Keajaiban Penyembelihan Hewan Secara Islam Terbukti.




ORANG BARAT SANGAT TERKEJUT DG SYARIAT INI, SETELAH DI ILMIAHKAN....
JANGAN PERNAH MAKAN DAGING SAPI TANPA DI SEMBELIH SECARA SAYARIAT ISLAM......CAMKAN ITU!!!

🐂Semakin Maju Penelitian Ilmiyah Semakin Membuktikan Kebenaran Islam.🐂Rasulullah tak pernah belajar cardiology tapi syari'atnya membuktikan penelitian ilmu modern. 🐄Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?
🐄Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.

🐄Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.

🐄Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.

🐄Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.

🐄Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!

🐄Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:

🐄Penyembelihan Menurut Syariat Islam

🐄Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:

Pertama

pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua

pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.

Ketiga

setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).

Keempat

karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.


Penyembelihan Cara Barat

Pertama

🐪segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).

Kedua

🐪segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).

Ketiga

🐪grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik dari dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat

🐪karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian? Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Subhanallah…  Memang selalu ada jawaban dari setiap pertanyaan tentang kebenaran Islam. Selalu ada penguatan Allah dari setiap adanya usaha pelemahan dari musuh Dien-Nya yang mulia ini.
Sebenarnya, sudah tidak ada alasan lagi menyimpan rasa tak tega melihat proses penyembelihan kurban, karena aku sudah tahu bahwa hewan ternak tersebut tidak merasakan sakit ketika disembelih. Dan yang paling penting, aku dapat mengerti hikmah dari salah satu Syariah Islam dan keberkahan  yang tersimpan di dalamnya.

Mau Berqurban Tapi Belum Aqiqah.

Qurban apa Aqiqah dulu ?


Assalamu’alaikum wr.wb.

USTADZ, mau tanya boleh tidak jika kita belum aqiqah tapi kita berqurban, bagaimana hukumnya ustadz? Terimakasih
Wassalam

Wa’alikumsalam wr.wb.

Untuk menjawab pertanyaan saudara, ada beberapa hal yang perlu dipahami.

Pertama, hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah dan terkait dengan kelahiran anak, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah swt,  Adapun qurban adalah ibadah terkait dengan hari idul adha sebagai amalan sunnah mu’akkadah, untuk meneladani sunnah Nabi Ibrahim as.

Kedua, memang kedua ibadah tersebut jika dilihat dari  bentuk dan tata cara aplikasinya hampir sama, yaitu dengan menyembelih hewan. Jika aqiqah hanya kambing (dan dianjurkan anak laki-laki dua ekor dan anak perempuan satu ekor), sementara  qurban, di samping kambing, juga dibolehkan  sapi, kerbau atau unta.  Selain kekuatan hukum yang sama, ketentuan lain yang sama adalah  terkait dengan syarat-syarat hewan yang akan disembelih. Pembagian  hewan yang berbeda, jika aqiqah disunnahkan dalam kondisi telah dimasak, sementara qurban disunnahkan masih mentah (belum dimasak).

Ketiga, kedua ibadah ini menjadi berbeda, dan tidak dapat salah satu dan yang lain saling menggantikan, menurut jumhur ulama karena sebab, waktu, dan tuntutan penunaiannya adalah berbeda. Pelaksanaan aqiqah disarankan oleh Rasul saw pada tanggal 7, 14, 21, dan seterusnya, atau sesuai dengan waktu yang mudah bagi seseorang dan sesuai dengan kemampuan. Aqiqah waktunya lebih luas (muwassa’). Sementara ibadah qurban waktunya telah ditentukan syari’at dan terbatas (mudhayaq), yaitu harus dilaksanakan pada tanggal 10-14 Dzulhijjah.

Keempat, karena itu, melihat keutamaan ibadah qurban, dan karena waktu yang terbatas diperbolehkan mendahulukan ibadah qurban –meski belum aqiqah—karena aqiqah dapat dilaksanakan di sepanjang tahun, bahkan pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan karena saking utamanya qurban, imam Abu hatim dan Imam Ahmad membolehkan berhutang terlebih dahulu demi untuk dapat berqurban. Terlebih jika kondisi belum aqiqah adalah telah berusia dewasa, karena hal ini masih diperselisihkan ulama. Mengingat aqiqah adalah penyembelihan hewan ketika masih usia anak-anak, dan jika telah dewasa ada beberapa ulama yang menyatakan gugur sunnah aqiqah, dan ada pula yang menyatakan jika mampu tetap disunnahkan melaksanakan aqiqah. Intinya, tidak ada ketentuan dalam syari’at bahwa pelaksanaan ibadah qurban harus bagi orang yang telah melaksanakan aqiqah.

Kelima, dan jika penyembelihan qurban dengan diniatkan dua ibadah, yaitu aqiqah dan qurban, maka tidak diperkenankan. Karena masing-masing ibadah ini berdiri sendiri (maqshudah lidzatiha). Demikian pendapat para ulama, di antaranya mazhab Syafi’I, mazhab Maliki, imam al-Haitami, juga pendapat Syaikh Al Bani.
Wallauh’alam.

Sumber : https://www.islampos.com/qurban-tapi-belum-aqiqah-bagaimana-hukumnya-82353/

Nama-nama Para Nabi dan Rosul.


Nama Nabi.

Di dalam Islam ada 25 nama Nabi atau Rosul yang wajib diketahui, mereka adalah manusia-manusia pilihan sebagai utusan Alloh unutuk menyampaikan kebenaran. 
Berikut adalah nama-namanya :

  1. Nabi Adam a.s.
  2. Nabi Idris a.s.
  3. Nabi Nuh a.s.
  4. Nabi Hud a.s.
  5. Nabi Saleh a.s.
  6. Nabi Ibrahim a.s.
  7. Nabi Luth a.s.
  8. Nabi Ismail a.s.
  9. Nabi Ishaq a.s.

10. Nabi Ya’qub a.s.
11. Nabi Yusuf a.s.
12. Nabi Ayub a.s.
13. Nabi Zulkifli a.s.
14. Nabi Syu’aib a.s.
15. Nabi Musa a.s.
16. Nabi Harun a.s.
17. Nabi Daud a.s.
18. Nabi Sulaiman a.s.
19. Nabi Ilyas a.s.
20. Nabi Ilyasa a.s.
21. Nabi Yunus a.s.
22. Nabi Zakaria a.s.
23. Nabi Yahya a.s.
24. Nabi Isa a.s.
25. Nabi Muhammad SAW

Diantara mereka ada yang mendapat kedudukan sebagai Ulul Azmi, antara lain  Nabi Nuh A.S., Nabi Ibrahim A.S., Nabi Musa
A.S., Nabi Isa A.S., dan Nabi Muhammad SAW. hal itu adalah dikarenakan menurut sebagian ulama karena tingkat ujian yang mereka hadapi lebih berat dibandingkan dengan ujian para nabi yang lain.

Arti dan Makna Beberapa Nama Nabi dan Rosul.

Berikut adalah Arti dan Makna Nama beberapa Nabi dan Rosul:
 

  • Nabi Musa a.s. Nama nabi Musa diambil dari bahasa Mesir Kuno yaitu “Mu” yang berarti air dan “sa” yang berarti putera. Jadi, bisa diartikan sebagai Putera Air. Nama ini diambil karena nabi Musa ditemukan di Sungai Nil oleh Asiyah, istri Fir’aun ketika ia masih bayi.

  • Nabi Hud a.s. Nama nabi Hud berasal dari keturunan kaum ‘Ad bangsa Arab dari kata “Ha’id” yang artinya taubat atau kembali pada kebenaran.

  • Nabi Saleh a.s Nabi Saleh yang berasal dari kaum Tsamud ini memiliki makna orang yang selalu beribadah dan melaksanakan hak-hak Allah.

  • Nabi Syu’aib a.s. Nabi Syu’aib yang berasal dari bangsa Madyan diambil dari kata "sya’b" yang artinya kelompok manusia.

  • Nabi Isma’il a.s. Nama nabi ismail yang merupakan anak dari nabi Ibrahim a.s diambil dari kana "isma" yang artinya mendengar dan "eil" yang artinya Allah. Jadi, maknanya Allah mengabulkan.

  • Nabi Ibrahim a.s. Nabi Ibrahim merupakan Abul Anbiya atau bapak dari para nabi. Ia adalah bapak dari nabi Ismai’il dan Ishaq. Makna dari nama Nabi Ibrahim sendiri yaitu bapa orang-orang tertinggi (para nabi).

  • Nabi Muhammad s.a.w. makna dari nama Nabi Muhammada yaitu orang yang berakhlak terpuji.

Demikianlah beberapa nama para nabi dan rosul, semoga bermanfaat.

6 Tuntunan Kelahiran Anak dalam Islam.

Anak adalah karunia yang teramat indah tak mampu diungkapkan dengan kata-kata. Jadi setiap pasangan suami istri yang diberi karunia seorang anak, sudah sepantasnya untuk bersyukur atasnikmat yang tak terhingga tersebut.

Tuntunan Islami Menyambut kelahiran Anak.
Karena rasa syukur yang tinggi, kita luapkan rasa tersbut dalam bentuk beberapa hal di bawah ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.



Rasa syukur ini hendaknya juga dirasakan oleh siapa saja yang mendengarkan berita kelahiran sang jabang bayi.

1. Bersedekah.
Denagn memberikan sedekah bisa menjadi bentuk perwujudan turut berbahagia dan bersyukur atas kelahiran seorang anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Bersyukur tidak hanya diucapkan di bibir saja, namun harusnya dengan perbuatan.

2. Mendoakan.
Doa yang tepat diucapkan adalah,
"Burika fil mauhub, wa syakartal wahib, wa bulligha asyhadu, wa ruzikta birrahu."

Artinya:
Semoga Allah memberi barokah di atas anak itu dan hendaklah engkau mensyukuri, semoga anak itu dewasa dan kuat, serta engkau (bayi) mendapat ketaatannya.


3. Azan dan Iqomah.
Bagi orang tua pertama dan sunnah dilakukan ketika bayi baru lahir adalah dengan membacakan azan di telinga kanan bayi dan iqomah di telinga kiri bayi.

Hikamh dari azan dan iqomah tersebut adalah supaya kalimah pertama yang didengar oleh bayi adalah kalimah-kalimah yang mengandung kebesaran dan keagunagn Allah SWT.
Juga sebagai jalan mengajarkan kepada si bayi tentang syiar islam di awal keberadaannya di dunia.

4. Mengoleskan sesuatu yang Manis di Mulut Bayi.
Setelah dibacakan azan dan iqomah, sunnah untuk mengoleskan sesuatu yang manis di mulut bayi, tepatnya di langit-langit mulut bayi. Misalnya madu atau kunyahan kurma.

5. Melaksanakan Aqiqah.
Setelah hari ke 7 kelahiran si jabang bayi, disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW kepada cucunya, Hasan dan Husein.

Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.
Syarat hewan yang disembelih sama dengan syarat hewan untuk berkurban.

Namun, pelaksanan aqiqah ini tidak harus pada hari ke tujuh kelahiran si bay. Menurut sebagian ulama, aqiqah masih boleh dilakukan lain waktu selama anak belum akil baligh.


5. Mencukur Rambut.
Pada saat tujuh hari kelahiran bayi, juga disunnahkan untuk memotong rambut si bayi.
Hal ini sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir.
Beliau memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.


6. Memberi Nama yang Baik.
Kewajiban orang tua lainnya adalah dengan memberikan nama yang baik kepada anaknya. Karena nama merupakan doa dan sebuah harapan dari orang tua.